"Selamat datang di halaman web Kecamatan Lahewa! Kami berharap Anda dapat menemukan informasi yang berguna dan menarik tentang Kecamatan Lahewa."
data

data

Bupati Nias Utara Serahkan SK PPPK Tahap I Se-Kabupaten Nias Utara


Jumat 12/09/2025 www.lahewa.web.id

Lahewa, Nias Utara – Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Se-Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Gedung Aula Paroki MBK Kecamatan Lahewa, Jumat (12 September 2025)

Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Nias Utara didampingi Wakil Bupati Nias Utara. Penyerahan SK PPPK menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga aparatur yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK. Beliau menegaskan bahwa status baru ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

“SK yang diterima hari ini harus dimaknai sebagai amanah. Kami berharap saudara-saudara sekalian bekerja dengan disiplin, profesional, dan penuh integritas. Pemerintah Kabupaten Nias Utara menaruh harapan besar agar PPPK mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Bupati dalam arahannya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh perwakilan DPRD Kabupaten Nias Utara. Mereka menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas aparatur. “Kami berharap PPPK yang baru saja menerima SK dapat menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Profesionalisme, kedisiplinan, dan kejujuran harus menjadi pegangan utama,” ujar salah seorang anggota DPRD dalam sambutannya.

Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur, ditandai dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan penerima, dilanjutkan dengan doa bersama.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

  1. Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara

  2. DPRD Kabupaten Nias Utara

  3. Forkopimda Kabupaten Nias Utara

  4. Kepala Dinas OPD Kabupaten Nias Utara

  5. Camat Kecamatan Lahewa

  6. Forkopimcam Kecamatan Lahewa

  7. Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Nias Utara

  8. Peserta penerima SK PPPK Tahap I Se-Kabupaten Nias Utara

Dengan penyerahan SK PPPK ini, diharapkan tenaga aparatur di Kabupaten Nias Utara semakin termotivasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penulis : Ute Zai

0 Komentar